Pajak Kendaraan Naik HOAX! Siapa Penyebarnya?

Pajak Kendaraan Naik HOAX! Siapa Penyebarnya?

Penulis : Alifurrahman

Belakangan ini banyak isu tentang kenaikan STNK dan BPKB gara-gara munculnya PP baru dari pemerintah. Muncul isu bahwa tax amnesty Indonesia gagal, negara defisit kekurangan anggaran, investor tidak mau masuk, negara darurat, dan imajinasi liar lainnya.

Untuk pengesahan STNK, yang sebelumnya gratis, dengan disahkan PP ini maka akan berbayar Rp25 ribu untuk roda dua dan empat, dan Rp50 ribu bagi roda empat atau lebih.

Pengurusan dan penerbitan BPKB roda dua yang sebelumnya ditarif sebesar Rp80 ribu, kini diwajibkan membayar Rp225 ribu dan roda empat atau lebih sebesar Rp375 ribu dari sebelumnya Rp100 ribu. Selain itu, biaya baru Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk roda dua dan roda tiga dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu, dan Roda empat atau lebih dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.

Kenaikan tarif masih dikenakan pada tarif Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan untuk roda dua atau roda tiga dari Rp75 ribu menjadi Rp150 ribu, dan roda empat atau lebih dari Rp 75 ribu menjadi Rp 250 ribu.

Inilah pokok perkara yang dijadikan materi imajinasi seolah-olah negara sedang bangkrut, dan seterusnya. Sehingga sekelompok masyarakat ‘penjajah’ yang tiap hari berdoa supaya Jokowi lengser atau Indonesia amburadul, jadi semangat menebar isu, karena punya materi baru. Sementara orang-orang baik seperti saya yang siang malam mendoakan Indonesia maju, merasa harus tertawa dan menuliskan ini.

Awalnya saya juga kemakan isu. Berita yang diplintir oleh sekelompok penjajah seolah-olah yang dinaikkan adalah pajak kendaraan. Yang kisarannya 1-3 jutaan rupiah pertahunnya untuk mobil, sementara untuk motor dalam kisaran 300 ribu rupiah pertahunnya. Setelah saya telusuri, ternyata penyebar hoax yang menyebut pajak kendaraan naik adalah salah satu web sapi-sapian yang isinya memang seputaran berita hoax. Website yang menurut mereka mewakili ummat muslim, namanya menggunakan Islam, padahal isinya propaganda semua. Teroris dunia maya.

Gara-gara hoax mereka ini, saya dan banyak orang pasti langsung berpikir, apa benar? apalagi beritanya diulek dengan data kenaikan 300%, langsung lah terbayang kalau punya dua motor, maka setahun harus keluarkan 1.2 juta rupiah? apalagi yang punya mobil, kenaikan 300% bakalan cukup memusingkan. Karena sudah diulek ya jadi pedas. Padahal isinya hoax semua. Haha

Yang dinaikkan pemerintah bukan pajak kendaraan, tapi PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ingat, bukan pajak. Dalam PNBP ini terkait STNK dan BPKB.

Jadi ilustrasinya begini. Kalau kita punya satu motor, yang sebelumnya hanya bayar pajak sekitar 300 ribuan pertahun, dengan adanya aturan baru ini ada kenaikan 25 ribu rupiah pertahunnya. Sementara kalau kita punya mobil, yang setiap tahunnya bayar pajak sekitar 1-3 juta rupiah, dengan adanya PP ini ada biaya tambahan sebesar 50 ribu rupiah pertahunnya.

Sementara untuk pengurusan STNK setiap 5 tahunnya, ada juga kenaikan tarif. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk roda dua dan roda tiga dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu, dan Roda empat atau lebih dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Biaya admin STNK yang sebelumnya 50 ribu untuk motor, naik jadi 100 ribu. Untuk mobil dari yang sebelumnya 75 ribu, naik jadi 200 ribu rupiah per 5 tahun.

Artinya apa? Kalau ada yang mengeluh pemerintah mencekik rakyat, kemudian menghubungkan dengan krisis, defisit, atau tax amnesty gagal, ini fix karena faktor masa kecil mereka kurang bahagia dan jarang nonton doraemon. Jadi sekarang masih suka berimajinasi. Hahaha

Kenaikan pengurusan STNK 50 ribu pertahun untuk mobil dan 25 ribu untuk motor, saya pikir bukan sesuatu yang perlu diributkan. Yang punya motor dan mobil kan bukan orang susah? Uang segitu mah apa atuh? Buat bensin sehari dua hari juga kadang kurang kan? atau bandingkan dengan pulsa internet yang kita keluarkan setiap bulan, di atas 50 ribu sebulan kan? ini hanya dinaikkan 50 ribu dan 25 ribu setahun, kalian mau bilang pemerintah mencekik rakyat kecil? Hahaha come on!

Harga motor itu kisaran 12 juta rupiah perunit, sementara harga mobil di atas 100 juta perunit. Lalu mau meributkan tambahan biaya receh puluhan ribu setahun dan seratus ribu per 5 tahun? Haha kalian bukan orang miskin, bukan rakyat kecil. Jangan pura-pura miskin lah.

Terakhir, untuk web yang mengatasnamakan Islam atau muslim, yang merupakan warga Turki dan Arab tapi punya KTP Indonesia, terima kasih atas hoax-hoax kalian. Saya berdoa semoga Turki dan Arab segera menjadi negara maju dan makmur, supaya kalian bisa cepat pindah ke sana, berkumpul dengan yang secingkrangan tak teriak-teriaknya.

Selengkap :
http://ift.tt/2i4me41

Subscribe to receive free email updates: