MTsN Muara Enim melalui Komite sekolah Pungut Dana, "Ketua Komite Menyangkal Keras itu Bukan Pungli"

Muara Enim,BeritaPALI.com
MTs Negeri Kabupaten Muara Enim diduga melakukan pungutan dana melalui Komite sekolah dengan cara Melayangkan surat kepada wali murid yang berdasarkan hasil musyawara orang tua/wali siswa kelas VII dan Kelas IX. Pada hari sabtu tanggal 10 Desember 2016 telah menetapkan keputusan bersama/kesepakatan Sebagai Berikut, untuk siswa kelas VII menangani Ongkos pembuatan tempat File Raport K-13 sebesar Rp 75.000,-/siswa,dan pembuatan kantin sekolah sebesar Rp.42.000,-/siswa, sementara untuk kelas VIII pembuatan kantin sekolah sebesar Rp42.000,-/siswa, dan kelas IX biaya pas fhoto Rp 20.000,-/siswa,juga dibebankan pembuatan kantin sehat sekolah sebesar Rp 42.000,-/siswa sesuai dengan surat hasil keputusan rapat komite dengan Nomor 961/Komite/MTsN-ME/12/2016 yang ditanda tangani oleh Ganef Asmara NL,SH,kalau merujuk ke PP No 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Sapu bersih Pungutan Liar. Hal ini termasuk jenis pungli di sekolah dari 58 Aitem ini termasuk pada poin 30 yang menjelaskan Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan, salah satu penjelasan komite sekolah dijadikan kepanjangan tangan dari kepala sekolah untuk memungli ke wali murid,mohon diinformasikan kepada semua pihak.

Ketika dikomfirmasi terkait permasalahan ini Hasanudin Kasi Pendidikan Madrasa dikantor Depag Kabupaten Muara Enim diruang kerjanya, selasa(10/1/2017) ia mengatakan dengan tegas,"tidak dibenarkan mengutip dana berbentuk apapun disekolahan dan tidak semudah itu mengambil langka seharusnya harus ada pemberitahuan kepada saya terlebih dahulu,sebelum melakukan kutipan dana,kita juga tidak enak karena itu mengunakan kop madrasa".katanya.

Sementara menurut Ganef Asmara NL,SH selaku ketua komite MTS Negeri Kabupaten Muara Enim saat dibincangi wartawan ,selasa(10/1/2017) ia menyangkal dengan tegas bahwa di MTs Negeri ini tidak ada pungli,Karena yang kami lakukan itu hasil musawara wali murid dan komite,yang jelas itu murni hasil rapat komite,dan itu kami anggap tidak ada permasalahan, karena itu bukan sekolah yang melakukan pungutan,tegasnya.

Lanjut Ganef Kalau masalah mengunakan kop kami ini ketua komite MTS Negeri Muara Enim,kalau kami tidak mengunakan KOP surat itu,lantas kami mengunakan KOP surat apa? Jadi mengenai KOP surat itu saya anggap itu tidak salah,karena kami ini pengurus Komite di MTS itu,tapi kalau aku bukan pengurus komite di MTS itu lantas kami mengunakan KOP suratnya itu kami yang salah,jadi itu tidak ada permasalahan,jelasnya.

Disisi laini Rapat ini suda memenuhi korum,dan itu sudah disetujui oleh wali murid,juga perluh diketahui kami ini diluar kegiatan ngajar mengajar,dan itu tidak menganggu dan sama sekali tidak ada yang keberatan.cetus Ganef.

Ganef juga sangat sepakat untuk memberantas pungli ini,dan saya paling depan jika ada pungli di MTsN,dan saya sangat mendukung program saber pungli. Jadi sekarang di MTsN itu tidak ada pungli.ujarnya.(Pin)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Subscribe to receive free email updates: