Penolakan terjadi di Bandar Udara Susilo Sintang, Kamis (12/1), saat rombongan baru mendarat.
"Masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya warga Dayak, menolak kedatangan Wasekjen MUI Pusat dan melarang untuk menginjakkan kaki di tanah Sintang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis siang.
Rikwanto mengatakan, mulanya kelompok Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang hendak menggelar acara pelantikan pengurus yang dilakukan Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.
Saat menunggu kedatangan Cornelis, warga mendengar informasi kedatangan Tengku dan rombongan.
Menurut informasi yang diterima Rikwanto, mereka menolak kedatangan tersebut karena pernyataan Tengku di media sosial yang menyinggung masyarakat dayak melalui media sosial.
Melihat aksi penolakan itu, Tengku dan rombongan tidak jadi turun dari pesawat. Mereka langsung lepas landas meninggalkan Sintang menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia menuju Pontianak. [src/trc/kompas]