Diduga Ada Korupsi Bangun Mesjid Senilai Rp 27 Miliar, Sylviana Ngaku Terlibat Anggarkan, Dilanjutkan Saefullah, Bareskrim Masuk!

Jakarta, Lensaberita.Net - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni diduga terlibat korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menggunakan dana APBD 2010-2011 sebesar Rp 27 miliar tersebut sedang diselidiki Bareskrim Polri.

Masjid itu dibangun ketika Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Setelah wanita yang akrab disapa Sylvi itu dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri telah memanggil Saefullah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid berlantai dua itu.

Surat panggilan untuk Saefullah beredar luas di kalangan wartawan. Pemanggilan Saefullah dibenarkan Wakil Direktur Tipikor Bareskrim, Kombes Erwanto Kurniadi Rabu. Namun perwira menengah itu belum mau menjelaskan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. “Saat ini (Saefullah) sedang diperiksa,” ujar Erwanto, Rabu (11/1).

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.

Sylviana tidak menampik bahwa dirinya turut terlibat dalam pembangunan masjid dua lantai tersebut.

“Awalnya pembangunan sejak zaman Pak Muhayat (wali kota sebelumnya). Karena tidak teranggarkan, saya yang melanjutkan,” ujar Sylvi, seperti dilansir liputan6.com, Rabu (11/1).

Menurut Sylvi, saat dia menjabat Wali Kota, barulah pembangunan masjid itu dianggarkan Rp 27 miliar. Namun setelah dana cair, Sylvi mengaku dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.

Dikatakan Sylvi, pembangunan masjid itu dilanjutkan oleh Saefullah yang menggantikan posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun, pembangunan masjid itu sudah dimulai sejak Sylviana Murni. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunannya rampung akhir Desember 2010.

Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010. Sylvi lantas digantikan Saefullah pada 4 November 2010.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/1). Saefullah dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

"Kewajiban saya sebagai pejabat dan warga negara Indonesia ya harus datang. Saya diundang jam 09.00, tapi pukul 08.30 saya sudah datang," kata Saefullah kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 jam. Mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00. Pemeriksaan dilakukan di gedung Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.

Penyelidik Bareskrim Mabes Polri mencecar Saefullah dengan 12 pertanyaan.

"Ya saya dimintai keterangan terkait pembangunan masjid. Itu kan kegiatannya (tahun anggaran) 2010-2011, nah perencanaannya sudah ada dari tahun 2004," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Saefullah mengaku terkejut menerima surat panggilan dari penyelidik Bareskrim Mabes Polri. Ia mengaku baru menerima panggilan tersebut pada Selasa (10/1/2017) malam.

Saefullah menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 4 November 2010. Ketika baru menjabat, lanjut dia, sudah ada pembangunan masjid di kompleks Wali Kota Jakarta Pusat.

Pembangunan masjid, kata dia, dimulai sejak 3 Juni 2010.

"Tapi kalau saya sih yakin, saya enggak ada masalah (tidak terkait dugaan korupsi)," kata Saefullah. [src/pojoksatu.id]

Subscribe to receive free email updates: