Kecurangan itu, jelas Muhadjir, dilakukan lantaran para guru tidak ingin menanggung akibat dari kelalaiannya dalam mendidik dan mengajar murid-muridnya.
"Saya sudah cek di lapangan, bahwa kecurangan dalam pelaksanaan UN di sekolah pelakunya adalah guru di sekolah tersebut," kata Muhadjir, Selasa (6/12), di Yogyakarta.
Menurut Muhadjir, perilaku kecurangan itu dilakukan guru agar terlihat sekolah dan murid-murid yang dididiknya berhasil mengemban tugas pendidikan dan pengajaran.
Padahal, lanjut Muhadjir, kemungkinan besar guru tersebut tidak pernah atau belum mengajarkan materi yang diuji dalam UN tersebut. Akibatnya, guru tersebut berbuat curang dengan memberitahukan materi soal UN kepada muridnya.
"Kenapa? Karena ketika guru tahu bahwa materi ujian yang akan diujikan pada anak didiknya itu sulit dan belum pernah diajarkan, dan guru itu ingin agar murid-muridnya lulus, maka terjadilah kecurangan itu," jelas dia.
"Jadi, tidak mungkin guru yang jujur mengajarkan anak muridnya berlaku tidak jujur, demikian pula sebaliknya. Karena itu, semua perilaku yang tidak jujur harus ditekan dan dihentikan sekarang juga. Inilah tugas dan tekad saya sebagai Mendikbud," imbuh Muhadjir. [src/jitunews]