Sri Bintang Pamungkas Sah Ditangkap Karena Adanya Surat Tersebut!

Sri Bintang Pamungkas Sah Ditangkap Karena Adanya Surat Tersebut!

 BeritaHangat5 - Ernalia merupakan Istri dr Sri Bintang Pamungkas mengaku menyesal karena perbuatannya itu yg mengakibatkan suaminya ditangkap. menurut Erlina, suaminya ditahan itu karena ada sebuah pesan dalam surat.

Erlina menyampaikan jikalau suaminya nggak ada niat sedikit pun untuk melakukan makar seperti yg dituduhkan polisi kepadanya. Ketika tanggal 1 Desember suaminya tidak ada terkait dalam kegiatan tsbt, Namun hanya antarkan surat ke DPR-MPR & Markas TNI saat di Cilangkap.

“Seusai mengetik, paginya dia pergi utk salat, bangun (untuk) ngeprint (tapi) tintanya sudah habis.lalu ia pergi ngeprint di luar. Suratnya itu ia bawa sendiri ke DPR, MPR & TNI di Cilangkap. Saat antar surat ia ditemani Dahlia Zein, merupakan saudara saya,” tutur Erlina saat berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Erlina juga menyampaikan isi dari surat tersebut yg disampaikan Sri Bintang ke wartawan melalui aplikasi Whatsapp. Berikut ini dia isi surat tersebut:

Kepada Yth.:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Hatot Soebroto
Jakarta Selatan
 
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
 
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
 
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia
 
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
 
Hormat saya,
 
Sri-Bintang Pamungkas


Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

 

Subscribe to receive free email updates: