Rencana Pembangunan Jalan Lintas Laha-Negeri Lima

Ilustrasi
Bandjar: Tunggu Izin Pengalihan Status Hutan Konservasi
BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sampai saat ini masih menunggu izin persetujuan dari Menteri Kehutanan terkait pengalihan hutan konversi yang dipakai untuk membuat jalan lintas Laha-Negeri Lima. 

"Sampai saat ini kita masih menunggu izin tersebut," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Adzam Bandjar, Kamis (1/12/2016).

Dirinya mengungkapkan, untuk melengkapi izin dari Menteri Kehutanan perlu adanya verifikasi lapangan, dan hal tersebut telah diserahkan, namun hingga kini belum ada pemberitahuan lanjut dari Menhut.

"Saat ini proses pekerjaan tetap berjalan walaupun diluar kawasan konvensi," pungkasnya.  

Untuk diketahui, rencana jalan lintas Laha-Negeri Lima kata Gubernur Said Assagaff, telah direncanakan sejak 10 tahun lalu, dengan maksud kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan, dari hasil survei tersebut jarak Laha-Negeri Lima mencapai 18 kilometer. Jika hal ini terlaksana, maka  transportasi di Jazirah Leihitu dalam hal ini negeri Lima akan lebih baik, dengan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dirinya mengharapkan, kepada masyarakat negeri Lima untuk mendukung renaca ini, sehingga proses pembangunan jalan Negeri Lima-Laha dapat berjalan dengan baik.

Subscribe to receive free email updates: