Merdeka! Tahun 2016 Indonesia Tidak Impor Cabai Lagi, Karya 2 Tahun Jokowi...

Jakarta, Lensaberita.Net - Kementan Pertanian menyebut pada tahun 2016 ini pemerintah tidak mengimpor cabai. Jika pun ada menurut Kementan adalah cabai olahan yang data impornya disatukan BPS.

Menurut Kementan, Indonesia memang mengimpor cabai, tetapi itu adalah cabai olahan seperti sambal atau pun cabai yang diawetkan. Sementara cabai segar, Indonesia tidak lagi mengimpor tahun 2016.

"2016 kita tidak impor cabai, kalau pun ada data impor, itu adalah cabai kering atau cabai olahan, tapi cabai segar tidak ada yang impor," ujar Kabiro Humas dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendriadi, di BPS, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Jika pun ada di dalam data impor cabai, menurut Agung, data impor cabai olahan tersebut disatukan oleh BPS sehingga cabai dinilai masih impor, padahal cabai segar tidak diimpor. Sementara itu, Agung tidak menyebutkan angka impor cabai olahan hingga kini.

"Kalau pun ada data impor itu adalah cabai olahan karena di BPS data tersebut disatukan antara cabai segar dan olahan. Jadi di komponen impor, itu di industri pengolahan," imbuhnya.

Berdasarkan data Kementan, ketersediaan cabai pada bulan November sebesar 77,847 ton sedangkan kebutuhan cabai hanya 75,761 ton sehingga ada surplus sekitar 2,086 ton. Data tersebut meningkat pada Desember, jumlah produksi cabai sebanyak 84,684 ton sementara kebutuhannya sebesar 76,472 sehingga ada surplus produksi.

Sementara tahun 2017, diprediksi pada bulan Januari produksinya meningkat menjadi 94.368 ton sementara kebutuhannya 92.101 ton. Namun, menurut Agung besaran produksi tersebut tidak serta merta distribusinya merata, hal itu lah yang menyebabkan tingginya harga cabai di pasaran.

"Di daerah ada cabai yang menumpuk tetapi distribusinya tidak merata, itu yang menyebabkan naiknya harga cabai di daerah sehingga ke depan distribusi sedang kita perbaiki," ujarnya. [src/detikcom]

Subscribe to receive free email updates: