Makin Seru! Mahasiswa Katolik Dibela 125 Advocat, Habib Rizieq Cuman 100 Lawyer Sesuai Janji Habiburokhman!

Jakarta, Lensaberita.Net - Usai melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Sihab atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, (26/12), Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako mendapat sambutan positif dari sejumlah advokat tanah air.

Langkah Organisasi Kemahasiswaan bersemboyan "Pro Ecclesia et Patria" ini dinilai sangat berani melawan perbuatan diskriminasi dan penghasutan serta penistaan agama lain.

Setidaknya ada 125 Advokat sudah menyatakan dukungan dan siap berada dibelakang PP PMKRI. Selasa malam, (27/12) para advokat ini mengadakan pertemuan disebuah rumah makan di sekitar Menteng telah membentuk sebuah tim advokasi. Mereka menunjuk pengacara senior, Petrus Selestinus sebagai Koordinator Tim Kuasa Hukum PMKRI.

Petrus Selestinus, ketika dikonfirmasi The Indonesan Post, Rabu, (28/12/2016) membenarkan ihkwal pertemuan tersebut.

Kepada The Indonesan Post, Petrus menjelaskan bahwa dia dan timnya sudah siapkan beberapa materi untuk mendukung PMKRI melalui jalur hukum. Dikatakanya, dukungan itu juga terus mengalir khususnya dari rekan-rekan sesama advokat.

"Iya..hingga saat ini, dukungan itu terus mengalir dari berbagai pihak. Khususnya dari para advokat yang sudah gerah dengan carut marutnya hukum di negeri ini. Hukum dibuat tak berdaya, dibuat mandul oleh segelintir orang," tegas Advokat Senior ini.

Lanjut Petrus, kasus penistaan yang melibatkan Habib Rizieq ini sudah sangat menyayat hati dan sangat tak beradab karena menyinggung perasaan umat lain.
"Jika anda lihat videonya, setiap kalimat yang diucapkan (Rizieq) sudah memenuhi syarat dan unsur-unsur kesengajaan serta didukung bukti yang kuat untuk diproses secara hukum," ujar Petrus.


Terkait isu demonstrasi yang beredar menuntut Habib Rizieq segera di proses, Petrus menepis dan mengatakan sejauh ini belum ada indikasi pengerahan massa seperti yag didengungkan. Dia menjelaskan ke 125 Advokat ini juga bersama PMKRI sudah sepakat hanya menempuh jalur hukum.

"Tidak ada indikasi pengerahan massa. Kami bersepakat untuk fokus melalui jalur hukum. Kita lebih menghormati proses hukum," tukasnya.

Habib Rizieq Dibela 100 Advocat

Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengklaim telah menyiapkan 100 pengacara untuk membela Imam Besar FPI Habib Rizieq yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke Polda Metro Jaya.

"Apa pun upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, ACTA lahir batin siap bela Habib Rizieq. Ada 100 advokat yang akan bela Habib," ujar, Habiburokhman, yang juga Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, hari ini.

PP-PMKRI melaporkan Habib Rizieq dengan pasal 156 dan 156 (a) karena diduga melakukan penistaan terhadap agama Kristiani saat ceramah di kawasan Pondok Kelapa, Minggu (25/12). Sebanyak 25 orang pengacara disiapkan PP-PMKRI untuk menghadapi segala kemungkinan termasuk adanya gugatan balik dari pihak FPI. 

Video ceramah itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dengan durasi sekitar 1 menit. Lalu, akun twitter @SayaReya kembali mengunggah ulang video itu dengan durasi 21 detik.

Dalam ceramahnya, Rizieq mengatakan "Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? Selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad ‘ Allah tidak beranak dan tidak diperanakan’, kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?". Sejumlah santri yang duduk di bawah panggung terlihat terpingkal dengan ucapan Rizieq. 

Ucapan Rizieq, yang viral dan menjadi dasar pelaporan, dinilai Habiburokhman jauh dari kata menistakan agama. "Menistanya di mana? Seperti apa? Menjadi terhinanya seperti apa? Itu tak jelas," jelas Habiburokhman.

"Jadi menurut saya, jauh sekali dari unsur menistakan agama dan laporan itu terkesan dipaksakan," sambung Habiburokhman. [src/rimanews/the-indpost]

Subscribe to receive free email updates: