Pasalnya, Lulung mengaku sangat yakin majelis hakim bakal menolak eksepsi mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Saya iris kuping kalau hakim terima eksepsi Ahok," cetus Lulung beberapa waktu lalu.
Lebih jauh politisi PPP ini meyakini, majelis hakim yang dipimpin Dwiardo tak akan terpengaruh dengan tangisan Ahok yang tumpah di pengadilan. Pasalnya, ia menganggap tangisan Ahok itu tidak tulus, hanya trik untuk meraih simpati.
"Hakim tahu air mata Ahok itu cuma trik meraih simpati, bukan air mata penyesalan yang tulus," tukas Lulung.
Lulung pun menyebut Ahok tidak menunjukkan penyesalan dalam nota pembelaannya. Seharusnya, kata Lulung, Ahok menyampaikan permohonan maaf saja sambil berjanji tidak mengulanginya lagi.
"Jutaan umat yang ikut aksi 411 dan 212 itu emang bisa dia bohongi, polisi, jaksa, sekarang hakim emang bisa dibohongi pakai tangisan," ujar Lulung.
"Saya juga dididik sama orangtua saya dengan bagus. Tapi inilah yang disebut 'mulutmu harimaumu'," pungkas Lulung.
@jitunews http://ift.tt/2gDz3yk