Apa Sih yang Membuat Habib Rizieq Dilaporkan Di Polda Metro Jaya??

Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi
Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri
Ketua PMKRI melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq

Berita Hangat - Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan Habib Rizieq sebagai Iman Besar FPI ke Polda Metro Jaya.  Iman Besar FPI dilaporkan karena ceramahnya dalam video yang beredar di media sosial atas tuduhan penistaan agama Kristen.

"Kami melaporkan Habib Rizieq, Fauzi Ahmad, dan Saya Reza terkait penistaan agama," kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako kepada wartawan di Gedung Palayanan Satu Atap, Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto.

Laporan polisi PP PMKRI itu bernomor TBL/6344/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus. Pada laporan itu, PP PMKRI melaporkan Habib Rizieq, akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan akun Twitter @SayaReya.


Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri
Tanda bukti laporan Habib Rizieq


Ketiga orang tersebut dilaporkan karena dianggap nistakan agama melalui media elektronik dengan Pasal 156 dan 156a KUHP serta UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Barang bukti yang dilampirkan adalah softcopy video.

Video tersebut diambil dari ceramah Habib Rizieq di Pondok Kelapa pada Minggu (25/12/2016). Dalam video yang berdurasi 21 detik itu, Imam Besar FPI tampak tengah berbicara di depan massa. Dia membahas mengenai ucapan selamat Natal.

"Pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan bahwa 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut. Jujur sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan yang disampaikan oleh Imam Besar FPi ini," ujar Angelo.

PP PMKRI datang sekitar pukul 12.00 WIB. Memakai atribut organisasi, mereka langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka keluar pukul 15.50 WIB.

Mereka meminta proses penanganan kasus ini dilakukan secara cepat. Angelo mengatakan pihak PMKRI akan membentuk kuasa hukum dari alumnus PMKRI. 


Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri
Rombongan PMKRI melaporkan Imam Besar FPI

"Semua alumni PMKRI akan kita kumpulkan untuk jadi 
lawyer. Sampai saat ini ada 25," kata Angelo.

Habib Rizieq belum berkomentar mengenai pelaporan ini. Ketua FPI DKI Novel Bamukmin mengatakan apa yang disampaikan Rizieq tersebut bukanlah suatu pernyataan yang menistakan agama.

"Jauh itu dari penistaan agama. Apa yang disampaikan Habib Rizieq itu memiliki landasan fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981 bahwa mengucapkan selamat Natal itu haram hukumnya," ujar Novel. 



Berita Hangat - Berita Online Hangat, Terpopuler, Terkini
Hobi dengan Game Online? Ayo, Ikuti berbagai permainan yang menarik di bawah ini dan menangkan hadiahnya!! 
  Togel Online Terbaik
Sabung Ayam Online
Tembak Ikan Online

Subscribe to receive free email updates: