Sahusilawane: Bukan Salah Kita, Tapi Salah Dokter
BERITA MALUKU. Uang jasa pelayanan belum juga dibayarkan, membuat puluhan dokter di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Haulussy, Ambon, mogok kerja.
Mogok kerja yang dilakukan dokter, membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu.
Seketaris RSUD Haulussy Ambon, Charles Sahusilawane yang dikonfirmasi, Kamis (10/11/2016) mengakui, dokter yang melakukan mogok kerja sebagian besar merupakan dokter spesialis, yang menuntut uang jasa pelayanan.
Dikatakan, keterlambatan pembayaran uang jasa dokter, disebabkan dari keterlambatan penyampaian laporan jasa pelayanan yang diberikan kepada pasien.
“Bukan salah kita, namun salah dokter yang belum menyampaikan laporan kepada kita,” ujarnya.
Dirinya mengakui, sampai saat ini sudah ada dokter yang menyampaikan laporannya, namun di satu sisi, ada dokter yang juga belum menyampaikan laporannya, sehingga berdampak bagi dokter lain yang sudah menyampaikan laporan.
“Setiap bulan kita berikan uang pelayanan, namun ada banyak dokter yang belum menyampaikan laporan, sehingga tertunda berbulan-bulan. Dimana dalam pembayaran tunjangan pelayanan kita berikan satu kaligus, bukan diberikan perorangan,” pungkasnya.
Keterlambatan penyampaian laporan ini, juga mempersulit tim jasa dalam merekap data-data pelayanan.
Dirinya mengakui, sampai saat ini uang pelayanan dokter masih ada, tinggal etika baik dari dokter yang belum menyampaikan laporan, untuk segera dimasukan, sehingga tunjangan yang diminta dapat dibayarkan secepatnya.
Walaupun demikian, dirinya mengingatkan kepada dokter selaku aparatur sipil negara (ASN) yang baik, harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
BERITA MALUKU. Uang jasa pelayanan belum juga dibayarkan, membuat puluhan dokter di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Haulussy, Ambon, mogok kerja.
Mogok kerja yang dilakukan dokter, membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu.
Seketaris RSUD Haulussy Ambon, Charles Sahusilawane yang dikonfirmasi, Kamis (10/11/2016) mengakui, dokter yang melakukan mogok kerja sebagian besar merupakan dokter spesialis, yang menuntut uang jasa pelayanan.
Dikatakan, keterlambatan pembayaran uang jasa dokter, disebabkan dari keterlambatan penyampaian laporan jasa pelayanan yang diberikan kepada pasien.
“Bukan salah kita, namun salah dokter yang belum menyampaikan laporan kepada kita,” ujarnya.
Dirinya mengakui, sampai saat ini sudah ada dokter yang menyampaikan laporannya, namun di satu sisi, ada dokter yang juga belum menyampaikan laporannya, sehingga berdampak bagi dokter lain yang sudah menyampaikan laporan.
“Setiap bulan kita berikan uang pelayanan, namun ada banyak dokter yang belum menyampaikan laporan, sehingga tertunda berbulan-bulan. Dimana dalam pembayaran tunjangan pelayanan kita berikan satu kaligus, bukan diberikan perorangan,” pungkasnya.
Keterlambatan penyampaian laporan ini, juga mempersulit tim jasa dalam merekap data-data pelayanan.
Dirinya mengakui, sampai saat ini uang pelayanan dokter masih ada, tinggal etika baik dari dokter yang belum menyampaikan laporan, untuk segera dimasukan, sehingga tunjangan yang diminta dapat dibayarkan secepatnya.
Walaupun demikian, dirinya mengingatkan kepada dokter selaku aparatur sipil negara (ASN) yang baik, harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.