Gubsu Tengku Erry Soft Launching Aplikasi e-Sumut, KPK : Kabupaten/Kota Harus Segera Mencontoh!

Medan, Lensaberita.Net - Gubsu Tengku Erry Nuradi melakukan soft launching Aplikasi Elektronik Sistem Usulan Musrenbang Terintergrasi Provinsi Sumut (E-Sumut) di Hotel Santika Medan Senin (28/11).

Gubsu Tengku Erry dalam kesempatan itu mengatakan, sebagai salah satu Provinsi yang mendapat supervisi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkomitmen akan berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan provinsi yang bebas korupsi, lebih transparan, aspiratif dan berdayaguna untuk memenuhi tujuan perencanaan sesuai dengan prinsip money follows program priority.

‘’Perwujudan komitmen tersebut, salah satunya ditandai dengan Soft Launching Aplikasi Elektronik Sistem Usulan Musrenbang Terintergrasi Provinsi Sumut (E-Sumut) ini,’’ sebut Erry. 

Dia mengatakan pelaksanaan soft launching ini sejalan dengan agenda kedua dan keempat dari Nawacita RPJM nasional 2015-2020 dimana membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Demikian halnya yang termuat pada misi pertama RPJMD Provinsi Sumut (2013-2018) yang mengamanatkan reformasi birokrasi berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemeritah yang baik dan bersih (Good Governace dan Clean Government). Serta prioritas pertama pembangunan Provinsi Sumut yaitu peningkatan kehidupan beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goavernance), pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

"Saya mengharapkan dengan soft launching  ini akan tumbuh keterbukaan informasi di Pemprovsu serta dukungan untuk membangun Program Smart Province. Maka dari itu aplikasi e-Sumut dapat di akses masyarakat luas melalui link aplikasi eplaning.sumutprov.go.id,"ujar Erry.

Erry juga menyebutkan ada enam tujuan utama yang ingin diambil dari proses perencanaan dengan menggunakan aplikasi e-Sumut yakni pertama, konversi implementasi perencanaan dan konvensional ke metode sistematis berbasis elektronik. Kedua, tersusunnya prosedur dan alur data proses perencanaan sesuai dengan perkembangan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Ketiga, menfasilitasi ketersediaan informasi dalam pengambilan keputusan sehingga tercapai peningkatan kualitas kegiatan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien. Keempat, sinkronisasi antara prioritas nasional, nawacita, dan program pembangunan Provsu. Kelima, memfasilitas pendokumentasian hasil trilateral desk antara tim anggaran pemerintah daerah (Pemda), SKPD Provinsi, dan TPAD Kabupaten Kota (Bappeda dan DPPKA). Dan keenam mengurangi resiko kesalahan yang mungkin terjadi jika pengelolaam data masih dilakukan secara konvensional.

Sedangkan manfaat yang ingin dicapai, lanjut Erry, adalah agar penyusunan hasil musrenbang, rencana kerja (renja) SKPD dan RKPD yang lebih terstruktur, rapi, efektif dan akuntabel. Kedua agar perbaikan mekanisme penyusunan Musrenbang Provinsi, Renja SKPD dan hasil Musrenbang RKPD yang diukur dengan kecepatan dan ketepatan waktu penyusunan. Ketiga agar proses penyusunan Musrenbang Provinsi, Renja SKPD dan RKPD berbasis elektronik yang lebih efisien dari segi biaya, waktu maupun biaya sumber daya manusia.

Manfaat selanjutnya agar pengedalian dan pengawasan terhadap kegiatan SKPD sejak mulai penyusunan perencanaan yang lebih cepat dan lebih baik. Kelima, penyusunan laporan selesai dalam waktu hitungan detik. Keenam menjaga kesesuaian RKPD-KUA/PPAS-KUA/PPAS, PRKPD sesuai dengan RPJMD dan memproteksi SKPD. 

Ketujuh, terdapat menu analisis bagi pemangku kepentingan agar dapat dengan cepat memahami kesesuaian rencana yang telah disusun terhadap Visi, Misi, Prioritas, sasaran dan lokasi. Dan manfaat terakhi yang ingin dicapai agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai keterbukaan informasi pemerintah (mendukung program smart province).

"Aplikasi e-Sumut ini akan diaplikasikan secara bertahap pada proses perencanaan pembangunan provinsi Sumut tahun Anggaran 2017. Dan akan diaplikasikan secara utuh dan penuh pada tahun Anggaran 2018. Serta akan menjadi perhatian kepada Kabupaten Kota se Sumut untuk segera membangun aplikasi yang sama sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No:640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi e-Planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan Kabupaten Kota,"sebut Erry.

Sementara, Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution menilai aplikasi e- Sumut merupakan langkah awal yang sangat positif dan kami mengapresiasinya. Langkah ini tentunya menjadi dorongan kepada Kabupaten Kota di Sumut untuk mengikuti langkah yang diambil Pemprovsu.    

Adlinsyah menambahkan, kehadiran e-Sumut ini merupakan bagian dari sebelas item rencana aksi yang telah disepakati KPK dengan Pemprovsu. Adlinsyah pun yakin jika semua daerah di Sumut sudah menggunakan sistem maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.

Sementara itu Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuni mengatakan, esensi penggunaan elektronik adalah membangun transparansi dan akuntabilitas, dari sejak proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga terwujud tatakelola pemerintah yang baik dan mudah diakses oleh masyarakat.

Launching aplikasi e-Sumut tersebut disaksikkan dan dihadiri Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution, Plt Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuni, perwakilan Kota Surabaya, anggota DPD RI Rizal Sirait, Kakanwil BPN Bambang Pryono, Kepala BI Sumut A Johansyah, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kepala BPKP Sumut Muliana, FKPD Provsu, dan seluruh Walikota dan Bupati se-Sumut. Lauching  Aplikasi E-Sumut ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubsu HT Erry Nuradi. [src/trc]

Subscribe to receive free email updates: