GNPF-MUI: Massa Demo 4 November akan Menginap di Gedung DPR


GNPF-MUI: Massa Demo 4 November akan Menginap di Gedung DPR

Berita Islam 24H - Sejumlah Ormas Islam akan menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok). Massa yang akan melakukan longmarch itu berencana menginap di Gedung DPR/MPR yang berada di kawasan Senayan, Jakarta.

Demo yang akan berlangsung pada Jumat (4/11) mendatang dikomandoi oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Ketua GNPF-MUI, KH Bachtiar Nasir menyatakan setidaknya ada 200.000 orang yang akan mengikuti unjuk rasa ini.

"Orang yang datang dari penjuru Indonesia. Kemungkinan di atas 200 ribu orang, kami menangkan ribuan orang. Semua yang bekerja, mereka yang membiayai, kami disubsidi dari rakyat. Kami buka satu rekening khusus," ungkap Bachtiar usai rapat konsolidasi GNPF-MUI di Hotel Grand Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016) malam.

Demo akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal dan menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara. Menurut Panglima lapangan aksi, Munarman, demo juga akan menuju Gedung DPR/MPR.

"Kita juga menginap di gedung DPR/MPR. Pihak polisi sudah berjanji, kalau ada keributan, keamanan kita yang bertindak terlebih dahulu," kata Munarman di lokasi yang sama.

Berbagai pihak telah meminta agar demo tersebut dalam berjalan dengan tertib. Dengan demikian tidak ada kerusuhan terjadi.

"Insya Allah tidak terjadi kontak fisik," Munarman berjanji.

Sementara itu Ketua Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Shihab memastikan bahwa demo merupakan aksi damai. GNPF-MUI dalam beberapa hari ke depan akan kembali menggelar rapat konsolidasi terkait persiapan demo.

"Sudah bertekad bahwa aksi tersebut damai dan aksi konstitusional," tegas Rizieq yang turut hadir.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengingatkan bahwa demo hanya boleh berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Hal yang sama juga disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto.

"Demo tanggal 4 tidak dilarang karena menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi peraturannya jelas, tiap 100 orang yang ada pimpin. Setelah pukul 18.00 WIB bubar karena aturannya begitu sehingga tidak meresahkan masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (1/11). [beritaislam24h.com / dc]

Subscribe to receive free email updates: