Dilarang Polisi, Ulama, Kiayi, dan Habib Teken Surat Tak Akan Kirim Santri Ikut Aksi 212

Tegal, Lensaberita.Net - Aksi unjuk rasa besar-besaran direncanakan digelar 2 Desember 2016 di Jakarta.

Sejumlah tokoh dan ulama di Kota Tegal, menyatakan tidak akan mengirim santrinya dalam aksi demo yang rencananya terpusat di di Bundaran HI itu.

Habib Thohir Abdullah Alkaff, Rois NU Kiai Ibrohim, Ketua Muhammadyah H Nadirin Maskha, Ketua PCNU dr Abdal Hakim Tohari, dan Ketua MUI Kota Tegal KH Abdul Chaer Annur BA, membuat surat pernyataan bersama tidak akan mengirimkan massa atau anggotanya untuk ikut aksi unjuk rasa itu.

Para tokoh agama itu lebih memilih menyerahkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang menyeret Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu kepada pihak kepolisian.

Surat pernyataan bersama dibuat para tokoh agama disaksikan langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Hari Santoso, Selasa (22/11).

Habib Thohir merupakan yang pertama datang ke Mapolres Tegal Kota.

Adapun tokoh agama lain, membuat pernyataan saat Kapolres dan Dandim datang ke rumah mereka.

Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah mengucapkan terimakasih terhadap para ulama yang memberikan pernyataan tidak akan melakukan aksi demo maupun menurunkan santrinya ke Jakarta.

“Ya, silaturahmi tadi ke rumah ulama, tokoh NU, Muhammadiyah dan Rois NU, serta MUI itu sebagai bentuk antisipasi aksi demo yang rencananya akan digelar pada 2 Desember mendatang di Jakarta. Ini dilakukan supaya Jakarta juga tidak krodit,” jelasnya.

Firman bersyukur, semua tokoh sudah sepakat untuk Kota Tegal tidak akan mengirim massa atau santrinya ke Jakarta.

Para ulama justru memilih aksi digantikan dengan doa bersama yang akan digelar pada 26 November malam di Alun-alun Kota Tegal.

“Kesepakatan untuk tidak mengirim massa ke Jakarta oleh para ulama besar dan habib di Kota Tegal ini juga dibuktikan dengan mereka yang telah menandatangani kesepakatan bersama untuk tidak mengirim massa,” bebernya.

Kapolres juga berterimakasih kepada ulama dan tokoh agama di Kota Tegal lantaran mereka dinilai turut membantu supaya di Jakarta nanti tidak terganggu dengan aksi massa.

Sementara saat komunikasi baik itu di rumah Ketua MUI, Ketua Muhammadyah dan Rois NU Kota Tegal, para ulama itu juga mengharap masyarakat untuk bisa menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

''Karena polisi sudah menetapkan sebagai tersangka dan sedang melakukan penindakan, maka seluruh pihak harus menunggu melalui jalur hukum tersebut,'' imbaunya.

Para ulama juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi mengurangi kedaulatan hukum. [jpnn]

Subscribe to receive free email updates: