Dibongkar Era Jokowi, 34 Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Rp 11,3 Triliun!

Jakarta, Lensaberita.Net - Usai menghadap Presiden Jokowi pada 4 November 2016 lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa negara telah mengeluarkan uang sebesar Rp 4,49 triliun untuk 34 proyek pembangkit listrik yang merupakan bagian dari Fast Tracking Project (FTP) di 2007-2011. Tapi sampai hari ini 34 proyek tersebut mangkrak. 

Pramono menambahkan, 22 dari 34 proyek bisa dilanjutkan. Tapi perlu tambahan biaya sebesar Rp 7,25 triliun untuk menyelesaikannya. Sedangkan berdasarkan data PLN, total nilai kontrak 34 pembangkit listrik itu Rp 11,3 triliun.

Berapa kerugian negara akibat mangkraknya 34 proyek ini?

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, mengungkapkan bahwa total kerugian negara dan tambahan biaya yang harus dikeluarkan untuk melanjutkan 22 dari 34 pembangkit itu masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Angka Rp 11,3 triliun adalah nilai kontrak 34 proyek itu, bukan kerugian PLN. Rata-rata nilai kontrak tiap proyek Rp 100-200 miliar. Uang yang sudah dikeluarkan PLN tak sampai Rp 11,3 triliun

"Angka-angka yang muncul di lapangan adalah nilai kontrak, bukan loss yang kita peroleh sekarang. Jadi misalnya 1 proyek nilai kontraknya Rp 100 miliar, baru 10%, kan baru Rp 10 miliar. Kurang lebih Rp 200-400 miliar per proyek. Kapasitas total 34 pembangkit itu 627 MW, kurang dari 1.000 MW," kata Made dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sebagian besar proyek-proyek yang mangkrak ini berada di daerah terpencil yang sulit dijangkau. Ada proyek yang dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP), ada yang dikerjakan Kementerian ESDM, ada juga yang milik PLN.

"Sebagian besar adalah proyek IPP, proyek didanai APBN milik Kementerian ESDM ada 3-4 proyek, sisanya EPC milik PLN. 34 proyek itu adalah proyek-proyek yang sangat kecil, ada yang hanya 2 x 3 MW, ada yang 2 x2 5 MW hanya 1. Selebihnya proyek-proyek di daerah remote," tutur Made.

Dari 34 proyek yang mangkrak ini terdapat 17 proyek yang telah dilanjutkan dan sudah ada jalan keluarnya, 6 proyek diputus kontraknya lalu diambil alih oleh PLN untuk dilanjutkan, dan 11 proyek diterminasi. "Dari sekian banyak yang terkendala, 11 diterminasi. Ada 5 yang masih berbentuk tanah saja, baru izin-izin saja," dia mengungkapkan.

Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Djoko Abumanan, mengungkapkan bahwa sebenarnya kerugian utama mangkraknya 34 pembangkit ini bukan uang yang hilang. Tapi masyarakat yang terlambat mendapatkan listrik akibat pembangkit tak selesai dan PLN harus membuat penggantinya. 

"Kerugiannya pertama masyarakat setempat tidak bisa menikmati listriknya. Harusnya sudah terlistriki jauh sebelumnya. Ini tertunda," tutupnya.

Sumber : Detikcom

Subscribe to receive free email updates: