Antasari Azhar Bebas : KPK Harus Bongkar Tuntas Skandal Century Rezim SBY!

Jakarta, Lensaberita.Net - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang baru saja bebas bersyarat dari hukuman penjara menyatakan harapan agar KPK dapat menindaklanjuti dan mengungkap kasus Bank Century.

"Ya kasus mana sih yang tak bisa diungkap kalau memang buktinya ada," kata Antasari setelah kembali di rumahnya di komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (10/11). 

Ia tidak ingin memberikan keterangan lain terkait bukti tentang kasus Bank Century karena merasa dirinya bukanlah saksi dan bukan pimpinan KPK.  

"Ya tindak lanjuti saja. Budi Mulya bersama-sama Anda, dalam dakwaan dan putusan pengadilan terbukti bersama-sama Anda. Terus Budi Mulya dihukum tapi Anda tidak, coba Anda bisa jawab? Ya teman-teman di KPK tindaklanjuti saja, hukum kan untuk semua. Siapapun dia," lanjut Antasari. 

Sebagaimana diketahui, majelis hakim pengadilan memutuskan memperberat putusan terhadap Budi Mulya menjadi 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan pada tahun lalu terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. [src/trc]

Subscribe to receive free email updates: