Kasrul Tanggapi Kenaikan Kasus Covid-19 Melonjak


AMBON - BERITA MALUKU.
Konfirmasi Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir melonjak. Berdasarkan data satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, konfirmasi Covid-19 telah mencapai 8097 kasus, 7649 diantaranya telah dinyatakan sembuh, 315 kasus masih dalam perawatan, terbesar dari Ambon 184 kasus dan Kepulauan Aru 70 kasus, sementara Maluku Tengah 34 kasus, Buru 7 kasus, SBB 4 kasus, Kepulauan Tanimbar 1 kasus, Maluku Tenggara 3 kasus, Tual 12 kasus. 


"Peningkatan ini bukan hanya terjadi di Maluku, tetapi Global naik, karena penyebab dari orang ke orang, makin banyak kegiatan berkerumuman berpotensi klaster baru, apalagi tidak menggunakan masker," ujar Ketua pelaksana harian Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (23/06/2021). 


Dikatakan, yang perlu dilakukan saat ini, yaitu melakukan pengetatan terhadap penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M). Kemudian testing, tracing, treatment (3T). 


"Untuk itu, kita percepat dengan vaksinasi," ucapnya. 


Terkait peningkatan kasus di Kepulauan Aru, kata Kasrul karena Pemda dan Satgas menerapkan konfirmasi Covid-19 menggunakan Rapid Antingen. 


Menurutnya, upaya yang dilakukan Pemda dan Satgas Kepulauan Aru merupakan pencengahan yang bagus, dan dimungkinkan bagi daerah yang belum memliki PCR.  


"Karena disana belum bisa periksa PCR, jadi mereka menganggap konfirmasi, dan itu dimungkinkan, daerah yang belum ada PCR, transportasi susah dengan tes antingen yang akurasinya 90 persen bisa dianggap positif, sambil mereka karantina di rumah. Saya kira ini merupakan pencegahan yang bagus," tuturnya. 


Disingung anggaran, Kasrul mengungkapkan untuk penanganan Covid-19 tahun ini, pemerintah provinsi Maluku menganggarkan Rp80 miliar, termasuk pembiayaan insentif tenaga kesehatan yang berasal dari dana alokasi umum (DAU). 


"Dari anggaran tersebut untuk penanganan sampai sejauh ini masih cukup," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: